Berbicara tentang lalu lintas di
Indonesia, terutama di Jakarta memang memprihatinkan. Banyak pengendara yang
melanggar aturan lalu lintas dengan banyak alasan. Ada yang mengatakan
terlambat, terburu-buru dan lain-lain. Tetapi mereka tidak menyadari akan
akibat yang mereka perbuat. Seperti timbulnya kemacetan, bahkan kecelakaan yang
menyebabkan kematian.
Kemacetan sepertinya memang sudah
menjadi suatu hal biasa tapi harusnya tidak dibiasakan. Lalu bagaimana cara
mengatasinya?
1. Penindakan
tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
Semua pengguna jalan mempunyai hak dan hukuman yang
sama. Tidak memandang siapa yang melanggar. Entah itu seorang petugas (TNI dan
Polisi) atau mungkin keluarganya sendiri, jika melanggar semua harus ditindak
sesuai peraturan.
2. Penindakan
terhadap oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Berikanlah sanksi tegas terhadap petugas yang
mencari keuntungan pribadi, seperti pungli yang memperbolehkan pengendara
melanggar dengan membayar sekian uang. Menindak oknum yang memperbolehkan damai
di tempat (membayar uang untuk dirinya).
3. Pembinaan
terhadap petugas parkir di pertigaan atau perempatan jalan.
Banyak petugas parkir yang hanya menguntungkan
dirinya sendiri tanpa memikirkan perbuatannya bisa menyebabkan kemacetan. Untuk
itu perlu adanya pembinaan terhadap petugas-petuas parkir tersebut.
4. Introspeksi
diri.
Mengatasi kemacetan bukan hanya tugas polantas
ataupun pejabat terkait, tetapi semua dimulai dari diri kita sendiri untuk
mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di jalan raya, agar kita mendapat kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
No comments:
Post a Comment
Komentar Bisa kaleee....!!!!